Saat mengajukan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR di Lembaga keuangan perbankan atau yang bukan perbankan, dimana nasabah akan dikenakan oleh bunga pinjaman. Maka dari itu, Penting rasanya untuk mengetahui terkait cara menghitung bunga KPR yang benar sebelum kamu mengajukan kredit.
Walaupun umumnya perhitungan terkait besaran bunga telah disediakan oleh pihak penyedia pinjaman, akan tetapi sebaiknya nasabah harus mengetahui bagaimana skema perhitungannya yang tepat. Nah, untuk kamu yang penasaran, silahkan simak penjelasan secara lengkap yang disajikan pada artikel kali ini, sampai habis ya!
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu layanan kredit yang telah disediakan oleh perusahaan perbankan terhadap nasabahnya yang ingin membeli atau memiliki properti berupa hunian. Pengajuan KPR ini menjadi opsi paling menarik sebab nasabah dapat membeli rumah atau properti dengan cara dicicil pada jangka waktu yang sudah ditetapkan Bersama.
Tawaran KPR memang terdengar sangat menarik, akan tetapi tetap ada uang yang perlu kamu persiapkan untuk bisa mengajukan fasilitas KPR tersebut. Dana ini adalah untuk keperluan seperti biaya uang muka, dana angsuran, bunga yang wajib disetorkan setip bulannya dan lain sebagainya. Agar lebih jelas, dibawa ini merupakan beberapa Langkah yang dibutuhkan untuk menghitung bunga KPR, antara lain:
Uang Muka dan Pokok Kredit
Untuk cara menghitung bunga KPR Bank yang pertama diawali dengan mengetahui terlebih dahulu jumlah DP atau uang muka yang dibayar di awal pembelian hunian. Besaran uang muka atau DP sudah ditetapkan oleh pihak BI yakni 15 persen untuk pembeli pertama, lalu 20 persen untuk rumah kedua serta 25 persen untuk rumah ketiga.
Walaupun besaran uang muka sudah ditetapkan oleh angka tersebut, akan tetapi tidak menutup kemungkinan para pihak bank memberikan besaran biaya uang muka lebih rendah. Sebab angka yang sudah ditetapkan oleh BI ini adalah patokan maksimal dan bukan ketentuan yang sudah baku.
Sebagai gambaran, apabila rumah yang akan kamu beli senilai 600 juta dan uang mukanya sebesar 15 persen maka perhitungannya sebagai berikut:
DP (Uang Muka) = harga rumah x uang muka
Sehingga apabila dihitung maka uang muka yang perlu dibayar sebesar 15 persen x 600 juta = 90 juta. Bila sudah mengetahui besaran uang muka yang wajib setorkan, maka berikutnya kamu dapat menghitung besaran pokoknya atau total kredit yang perlu kamu keluarkan. Terkait simulasi kreditnya yakni sebagai berikut ini:
Pokok Kredit KPR = Harga Hunian – Uang Muka
Sehingga bila dihitung maka nilai besaran pokok kreditnya yang perlu dikeluarkan yakni 600 juta – 90 juta = 510 juta.
Biaya Bunga dan Angsuran KPR
Cara menghitung KPR pun kamu perlu memperhatikan bunga yang telah ditetapkan oleh perbankan terkait. Pada dasarnya, nilai bunga KPR dari masing-masing bank dapat bervariasi berdasarkan kebijakan dari perusahaan perbankan terkait.
Maka dari itu, para nasabah harus cerdas dalam memilih bank terkait untuk memperoleh beban bunga paling cocok dengan dan yang kamu miliki. Di dalam dunia perbankan sendiri ada 3 jenis bunga, antara lain:
1. Bunga Flat
Untuk bunga flat akan dihitung sesuai plafon pinjaman serta persentase besaran beban bunga. Maka dari itu, seorang nasabah wajib membayar pinjaman dengan jumlah yang serupa setiap bulannya. Berbicara terkait cara menghitung bunga KPR khusus jenis bunga flat ini, antara lain:
Bunga = ( Plafon Kredit x Persentase Bunga) : Jangka Waktu Pembayaran
2. Bunga Efektif
Untuk bunga efektif akan mewajibkan para nasabahnya untuk membayar jumlah dana pinjaman yang berbeda-beda setiap bulan. Terkait cara menghitung beban bunga KPR jenis bunga efektif ini, antara lain:
Bunga Efektif = i (suku bunga setiap bulan) x Saldo Pokok Pinjaman (SP) : 12 (merupakan jumlah bulan dalam satu tahun)
3. Bunga Anuitas
Untuk perhitungan khusus bunga anuitas ini adalah modifikasi dari skema bunga efektif, yang mana besaran bunganya akan dihitung daripada sisa utang pokok. Jumlah cicilannya akan serupa untuk setiap bulannya. Pada awal perhitungan uang angsuran, nasabah bank akan cenderung lebih banyak membayar beban bunga, sementara pokoknya utang akan dibayar atau dilunasi pada akhir masa peminjaman tersebut.
Keunggulan dari suku bunga anuitas ini yakni meski perhitungannya sedikit rumit, namun tetap ada keuntungan yang dapat diperoleh dari jenis bunga anuitas tersebut, antara lain:
- Bunga dihitung dengan sangat detail, yakni dari sisa pokoknya yang belum dibayarkan
- Nilai cicilan per bulannya bersifat tetap, dengan begitu tidak mempengaruhi aliran kas nasabah yang meminjam
- Tidak akan merepotkan pihak peminjam yang dipaksa untuk terus menghitung jumlah sisa pokok pinjaman, layaknya pinjaman yang menggunakan skema bunga efektif.